Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Siak Hulu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Pandau Jaya

Rabu, 19 Juli 2023 | 17.01.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T10:01:06Z


AKTUALINDO.COM, KAMPAR - Pentingnya antisipasi dampak dari penyalahgunaan Narkoba secara biologis, pysikis, dan yuridis dalam UU No : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH diwakili Kanit Binmas Ipda Sutarno SH di dampingi Bhabinkamtibmas Pandau Jaya Bripka Fero Fernando SH menggelar penyuluhan bahaya Narkoba di Desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Selasa (18/7/2023)


Tampak dalam gelar, selaku Narasumber dari BNN Prov. Riau Muhammad Efendi SE dan Ditto Satriawan S.Pd, Kades Kepau Jaya diwakili Sekdes Syamsudin Hasibuhan S.PdI, Koramil 06/SH diwakili Babinsa Pandau Jaya Pelda Budiman, dan puluhan siswa siswi dilingkungan Desa Pandau Jaya.


Pada kesempatan ini Kades Pandau Jaya yang diwakili Sekdes Syamsudin Hasibuhan S.PdI mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Siak Hulu yang telah berkesempatan memberikan penjelasan tentang dampak penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat dan puluhan siswa siswi di Desa Pandau Jaya.


Melalui gelar penyuluhan dan sosialisasi ini, sebagai narasumber dari pihak kepolisian. Hendaknya para siswa siswi dan  khususnya masyarakat desa Pandau Jaya harus dapat memahami bagaimana dampak dari penyalahgunaan Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," ucap Syamsudin


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH diwakili Kanit Binmas Ipda Sutarno SH menjelaskan dampak dari penyalahgunaan Narkoba yang dapat merusak pemakainya dan membelenggu pemakaian yang bersifat Habitual, Adiktif, dan Toleran," jelas Sutarno 


Lanjutnya, penyalahgunaan Narkoba dan pemakainya bisa menderita penyakit Hepatitis C dan penyakit HIV/AIDS. Diimbau kepada seluruh pemuda pemudi harus tahu sangat berbahaya dampak dari penyalahgunaan Narkoba, untuk itu jangan coba coba narkotika jenis apapun jelas dilarang Negara," Jauhi Narkoba sebelum dunia menjauhimu


( Rilis )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update