Aktualindo.com | Pekanbaru - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali menerima Laporan dari Masyarakat yang berprofesi sebagai Petani di Kawasan Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Laporan tersebut terkait dengan Izin Perlintasan Masyarakat yang Melewati Areal Perkebunan dari Perusahaan Group First Resources (Surya Dumai).
Masyarakat yang sebelumnya sudah mengadukan hal itu ke Kantor DPRD Kabupaten Rohul, sampai saat ini Jum'at (28/7/2023) Masih Ketakutan.
Pasalnya, pihak PT Gerbang Sawit Indah (GSI) yang berada di Desa Sontang masih bersikeras untuk Menghalangi Perlintasan Masyarakat disana. Sehingga menimbulkan Kerugian yang mendalam bagi mereka.
"Informasi yang kami himpun, bahwa tindakan itu dilakukan perusahaan hanya karena khawatir dengan adanya insiden Pencurian Buah (TBS), namun semestinya kebijakan seperti itu mesti di Evaluasi kembali. Pihak Perusahaan diminta Lebih Bijak lagi dalam membuat suatu aturan. Jangan sampai Masyarakat yang dominan di Rugikan" ungkap Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.
Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini juga mengajak semua pihak, untuk lebih berhati-hati dan semakin Bijak dalam membuat suatu Keputusan.
"PT GSI di Sontang inikan anak Perusahaan PT First Resources (FR), dahulu Surya Dumai Group. Kami minta untuk lebih Bijaksana lagi dalam membuat suatu aturan" tutur Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa pihaknya sangat Geram dengan cara-cara kampungan perwakilan dari Perusahaan tersebut.
Ketua KNPI Riau Ajak PT GSI Sontang Bersikap Bijak, Larshen Yunus: "Jangan Halangi Perlintasan"
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus memastikan, bahwa pihaknya bersiap diri untuk menghadapi Bonus Demografi yang sebentar lagi akan muncul.
"Tolong Kami Bapak Presiden, Kapolri, Jaksa Agung maupun Bapak di KPK RI, agar berkenan menindaklanjuti Laporan Resmi dari kami. PT GSI Sontang harus Bijaksana. Biarkanlah Masyarakat pulang pergi mengurusnya.
( Rilis Resmi KNPI DPD Riau )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar