Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengelola Pulau Cinta Diduga Lalai Dalam Pengawasan Pengunjung

Selasa, 13 Juni 2023 | 11.06.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-13T04:06:26Z

AKTUALINDO.COM, Siakhulu - Pulau Cinta kini tak ramah lagi bagi pengunjung.Telah banyak nyawa yang melayang hanya karena kelalaian pengelola dalam menjaga keselamatan orang yang ingin menikmati suasana alam.Bahkan kini objek yang dulu cukup jadi primadona kini bagai salah satu pulau pencabut nyawa.

Kurang lebih sudah 6 tahun  tempat Objek Wisata Pulau Cinta beroperasi.Objek wisata tersebut berada di dusun Teluk Jering Desa Teluk Kenidai kecamatan Tambang kabupaten Kampar.Meskipun objek wisata ini baru beroperasi 6 tahun namun telah menelan Korban pengunjung sebanyak 5 orang warga dari berbagai wilayah.

Sungguh sebuah harga yang terlalu mahal harus dibayar dengan nyawa hanya karena sebuah ketidak pedulian pada standar keselamatan.Bahkan korban terbaru juga terjadi tidak jauh dari objek wisata tersebut,korbannya adalah mahasiswa yang sedang berkemah didusun teluk jering.

Menindak lanjuti adanya korban terakhir yang tenggelam pada hari Sabtu tanggal 3 Juni 2023 lalu, salah seorang mahasiswa Politeknik Caltex Rumbai bernama Candra Ari Kusuma dan korban baru diketemukan  4 hari setelah  dinyatakan hilang (tenggelam) di aliran sungai Kampar, yang lebih dikenal Teluk Jering atau Pulau Cinta.Sungguh suatu kejadian yang menambah sisi kelam dari Pulau Cinta.Mahasiswa ini adalah korban ke 6 dari kejamnya sungai di Teluk Kenidai.

Guna memperoleh informasi akurat tim Awak media yang berjumlah 10 orang mencoba menelusuri tempat kejadian tenggelamnya Mahasiswa tersebut pada hari Senin (12/6/2023).Awam media juga mencoba melihat standar keselamatan yang ada di Pantai Teluk Jering Desa Teluk Kenidai kecamatan Tambang kabupaten Kampar.

Namun dari pantauan apa yang diharapkan oleh pemerintah Kampar dan masyarakat masih jauh panggang dari api.Seluruh aspek keselamatan dan keamanan masih dianggap hal enteng oleh pengelola.Meskipun Manajemen pengelola objek wisata Pulau Cinta telah berganti tapi belum nampak perbaikan yang berarti.

Menurut salah seorang warga Teluk Jering bahwa sejak dikelola oleh Hasan Basri sebenarnya sudah ada perbaikan dari yang lama.Namun masih dalam tahap melengkapi semua hal hal yang dibutuhkan.Memang untuk petugas keamanan dan keselamatan hanya menjalankan tugas saat hari libur saja.Sedang pada hari hari lain tidak ada.

Seharusnya soal standar keselamatan bukan harus melihat hari. Karena harga nyawa manusia sangat tinggi nilainya. Malaikat maut tidak pandang hari dan waktu dalam mencabut nyawa.Baik saat pengunjung ramai maupun sepi. Standar keselamatan tidak boleh diabaikan meskipun pengunjung sepi.Kelengahan pengelola akan membawa bencana bagi para pengunjung.

"Soal mahasiswa yang tenggelam kemarin adalah mahasiswa yang berkemah.Lokasinya tidak di Pulau Cinta tapi lebih kurang 200 meter dari Pulau Cinta.Memang satu hamparan tapi bukan persis di Pulau Cinta."

"Disana mereka melakukan perkemahan dan juga ospek.Bahkan ada kegiatan yang pakai acara tutup mata dan juga sampai masuk kedalam kubangan.Mereka berkemah telah minta izin sama RT,tapi tidak sampai minta izin pada Kepala Desa.Tanpa izin RT tentu mereka tidak bisa berkemah.Alasan RT tidak beri tahu Kades karena yang berkemah sedikit maka tidak perlu  disampaikan pada Kades.

Soal izin yang diberikan oleh RT,awak media mencoba mengklarifikasi kepada ketua RT.Namun saat dijumpai kerumahnya Ketua RT sedang tidak ditempat.Kades Teluk Kenidai Budi Setiawan juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui ada mahasiswa berkemah.

Jika benar Ketua RT tidak memberi informasi pada Kades,tentu ini sebuah indikasi lemahnya Kades dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.Sungguh naif rasanya jika seorang  RT berani tidak melaporkan suatu peristiwa yang terjadi didaerahnya pada kepala desa.

Jika benar seperti itu tentu selaku Kades Budi Setiawan bisa dengan leluasa melakukan tindakan tegas pada RT,baik secara lisan ataupun tulisan bahkan sanksi administrasi. 

Bukankah RT adalah bawahan Kades dan juga SK seorang RT dibuat dan dikeluarkan oleh Kades. Jika memang RT tidak lagi bisa mematuhi tata administrasi pemerintahan desa,kades bisa melakukan tindakan yang telah diatur undang undang.Atau jangan jangan alasan tidak mengetahui hanya alasan belaka karena keteledoran Kades seperti keteledoran dalam mengontrol pengelolaan Pulau Cinta

(Tim/BP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update