Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tim Kelelawar Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar SS

Selasa, 23 Mei 2023 | 10.42.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-23T03:42:00Z

 

ATUALINDO.COM, KAMPAR - Tim Kelelawar Polsek Siak Hulu berhasil menangkap satu tersangka pengedar sabu sabu berinisial AS alias AD (26) warga desa Lubuk Siam kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Senin (22/5/2023)

Penangkapan bermula, pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 20223. Unit Reskrim mendapat  informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Siam. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH perintahkan Kanit Reskrim AKP Hendri Berson SH untuk melakukan penyelidikan.

Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira jam 12.30 Wib, Tim Kelelawar   Polsek Siak Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Hendri Berson SH bersama Panit Opsnal Iptu Syahrial berhasil mengamankan tersangka berinisial AS alias AD di Dusun III Kampung Tengah RT 001/ RW 004 Desa Lubuk Siam kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan disaksikan aparat setempat, ditemukan barang bukti 13 (tiga belas) paket kecil di duga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah sendok Sabu, 1 (satu) buah Mancis tanpa kepala, 1 (satu) buah kotak pancing yang dibalut lakban, 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna silver, dan Uang tunai Rp. 300 ribu.

Setelah dilakukan Interogasi, tersangka membeli Narkotika jenis Sabu tersebut pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 sekira jam 16.00 Wib, di Kampung Dalam kota Pekanbaru dari salah seorang Bandar yang belum diketahui namanya seharga Rp  500 ribu." Kini tersangka berikut barang bukti langsung kami amankan dan digelandang ke Mapolsek Siak Hulu, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut." kata Kanit Reskrim

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Lubuk Siam berinisial AS alias AD. Kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut." ucap Kapolsek

Kami tegaskan, jangan coba coba melakukan peredaran Narkotika janis apapun di wilayah hukum Polsek Siak Hulu," Akan segera kami tangkap, karena jelas ini dilarang Negara dan merusak generasi bangsa." tegas Kapolsek AKP Zainal Arifin SH, MH


Rilis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update