AKTUALINDO.COM, TELUK KUANTAN - H.Akbar Romadhon.S.Sy dan rekan berkunjung ke kantor Media Group PPWI di Simpang Koran yang juga kantor satu pintu Lembaga Bantuan Hukum AR Law Office pada hari Minggu, 30 April 2023.
Kedatangan H.Akbar Romadhon S.Sy.MH atau yang akrab disapa Bang Haji Akbar yang merupakan seorang Dosen pengajar dibeberapa Universitas di Riau. Selain dosen, beliau juga Pengacara nyentrik dengan ciri khas rambut apinya merupakan Alumni Universitas Diponegoro Semarang. Bang Haji Akbar datang dengan didampingi oleh Ketua Forum Advokat Muda Riau Bersatu Cahaya Putra SH beserta SekJen Amir Makhruf Nasution SH, keduanya merupakan jebolan Universitas ternama yang berada di Yogyakarta.
Penyambutan secara hangat dilakukan oleh ketua DPD PPWI Provinsi Riau Anasrul Mardiansyah yang juga saat itu didampingi oleh ketua karang taruna Kecamatan Singingi Hilir yaitu Alhadi sebagai biro bidang pemuda dan olah raga di organisasi media grup PPWI Riau.
Pada Kesempatan itu juga di hadiri salah seorang perwakilan masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan Bang Haji Akbar terkait tentang permasalahan-permasalahan hukum yang kini tengah marak terjadi di masyarakat, khususnya masyarakat Kuansing.
“kami sebagai Tim lawyer siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan, baik itu perdata maupun pidana”. ujar Bang Haji Akbar
Tentunya dengan meminimalisir biaya yang dibutuhkan karena tujuan kita adalah membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tambah bang Haji Akbar.
Sementara itu ketua DPD PPWI Provinsi Riau Anasrul Mardiansyah mengatakan, Bangga mempunyai mitra seperti Bang Haji Akbar karena bisa berbagi ilmu tentang hukum dan siap untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Mudahan-mudahan Bang Haji Akbar dan Rekan selalu siap sedia membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum melalui program Lembaga Bantuan Hukum AR Law Office secara gratis, karena untuk saat ini seperti kita ketahui begitu banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat kita, bukan hanya tersandung masalah kriminal, namun juga permasalahan sangketa lahan antara masyarakat dan mafia-mafia tanah”. Tutup Anasrul Mardiansyah
SG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar