AKTUALINDO.COM, KUANSING - Lagi lagi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak SH, MH berhasil membekuk seorang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu berinisial JO alias RO (47) warga Desa Sungai Kuning kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (26/4/2023)
Kasat resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak SH, MH terus melakukan penyelidikan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Selasa (25/4/2023) sekira pukul 23.00 Wib, bersama Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan di Desa Sungai Kuning kecamatan Singingi. Selanjutnya Rabu dini hari sekira pukul 01.00 Wib, berhasil membekuk seorang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu berinisial JO alias RO (47) di samping SPBU Desa Sungai Kuning.
Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, diketemukan 2 (dua) paket plastik bening yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu sabu yang terletak diatas tanah tepatnya dibawah tempat duduk pelaku dan ditemukan didalam saku 1(satu) buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 3 (tiga) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu sabu." kata Kasat
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak SH, MH mengatakan, hasil pengungkapan ini pelaku dan barang bukti 5 (lima) paket plastik klip bening diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 17,60 Gram. 1 (satu) Tabung Besi yang dibalut lakban hitam dengan tutup warna putih. 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo A16 warna Silver, 1 (buah kotak rokok merk Gudang Garam, 1 (satu) Mancis warna merah dan uang tunai 2 Juta rupiah." ungkapnya
Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut serta pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya." kata Iptu Novris H Simanjuntak SH, MH.
Rilis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar