Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPD GAKORPAN Riau Minta APH Segera Tangkap Tongseng

Kamis, 22 Desember 2022 | 15.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-22T08:25:39Z

 


AKTUALINDO.COM, TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini disinyalir menjadi tempat peredaran barang-barang ilegal. Hal itu diketahui karena adanya gudang besar yang diduga berisikan rokok-rokok ilegal.

Gudang besar itu diduga berada tidak jauh dari MTS Babussalam, tepatnya di Dusun Darek Mancang, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kuansing. Informasi yang diperoleh dari warga setempat, sering terlihatnya banyak truk besar keluar-masuk ke gudang tersebut, pada tengah malam untuk bongkar muat rokok ilegal, yang jelas merugikan pemasukan negara dari cukai itu.

LSM DPD Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara, atau biasa disingkat dengan Gakorpan Riau  mengaku juga telah mendapat informasi perihal keberadaan gudang rokok ilegal tersebut. Bahkan dalam investigasinya, gudang rokok ilegal itu diduga milik dari oknum pengusaha bernama Tongseng.

Tentu hal ini sangat disayangkan oleh Rahmat Pangabean, karena daerah Kuansing sebelumnya yang kondusif tidak pernah terkontaminasi bisnis haram, kini sudah menjadi sarang bisnis ilegal yang memang bertentangan dengan hukum.

Apalagi akibat dari barang ilegal tersebut, sudah pasti merusak iklim usaha masyarakat Kuansing yang bergerak diperdagangan.

''Iklim perdagangan Kuansing dirusak oleh oknum pengusaha luar yang ingin mengeruk untung secara kotor, dengan merugikan negara dan masyarakat. Jelas itu kita tentang, kita tidak mau Kuansing di cap sebagai surga barang ilegal,'' ujar Rahmat Pangabean ketua DPD Gakorpan Riau, Kamis (22/12/2022).

Untuk itu, Rahmat meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar dapat memerintahkan jajarannya untuk menindak oknum bernama Tongseng ini. Apalagi lanjut Rahmat Pangabean, dari informasi yang ia peroleh, Tongseng ini memang diduga kuat berafiliasi dengan pihak-pihak mafia besar yang sudah tersohor di kalangan pengusaha eletronik, garmen, tekstil, sembako, rokok dan minuman keras ilegal di Riau dan Kepri.

''Kita minta Kapolri bisa menindak Tongseng ini. Karena tindak tanduknya sudah merugikan negara dan masyarakat. Bahkan Tongseng ini juga diduga sebagai salah satu 'big boss' terbesar mafia penyelundupan khususnya di sepanjang perairan Riau,'' beber Rahmat Pangabean.

Masih menurut Rahmat, beberapa minggu terakhir ini, dirinya banyak menerima pengaduan dari masyarakat, tentang bisnis ilegal rokok yang diduga milik Tongseng ini sudah mulai menguasai pasar rokok di sejumlah daerah di Kuansing.

''Apalagi tersiar kabar rokok ilegal yang diduga milik Tongseng ini sudah menguasai pasar di sepanjang perairan Riau, seperti Dumai, Inhil, Inhu, Kuansing dan sebagian sudah di Sumbar, ini sudah sangat mengancam pemasukan negara. Untuk itu kita minta sekali lagi kepada bapak Kapolri agar mengusut masalah ini. Jika terbukti kita minta Tongseng ini segera ditangkap dan dipenjarakan.'' tutup Rahmat Pangabean.

Sumber: Berbagai Sumber

Ketua LSM DPD GAKORPAN Provinsi Riau, Rahmat Pangabean: 

CP: 082283563263

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update