AKTUALINDO.COM, Pekanbaru, Akibat Sikap yang diduga Arogan dalam Permasalahan Hukum yang menimpa Alex Sander, Dr.Yudi Krismen.SH.MH and Partner' sebagai kuasa hukum akan melaporkan langsung Kasat Narkoba Polisi Resort Rokan Hilir ke Propam Polda Riau. Rabu,21/12/2022
Dalam melanjutkan Praperadilan atas kliennya, Tim kuasa hukum Alex Sander langsung terjun ke Markas Polisi Resort Rokan Hilir untuk mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan, namun Abdul Hari Adha selaku penyidik Seakan-akan mengelak dengan dalih harus ada surat permohonan turunan dari kuasa hukum dan nantinya diteruskan ke Kasat Narkoba agar mendapatkan salinan Berita Acara Penyelidikan tersebut.
Dr Yudi Krismen menjelaskan di dalam pasal 72 KUHP tidak ada mengatur harus ada surat permohonan, yang ada 'Atas permintaan tersangka atau Penasehat Hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaannya, kasat narkoba terlalu mengada ada Ujarnya,
'Tak sampai disitu, karena tidak mendapat apa diharapkan akhirnya Tim Dr Yudi Krismen meninggalkan surat kuasa di Polres Rohil kepada Ilham Naim, dan Abdul Hari Adha berjanji akan bertemu dengan Tim kuasa Hukum Alex Sander melalui Wa Pribadi di Pekanbaru. Tetapi tidak ditepati, malah mengatakan 'saya tidak janji, kalau saya ada luang waktu". Apakah seperti ini pelayanan selaku pengaman dan pengayom masyarakat?? Sudah Janji tetapi di sangkal, waduuuuuuh!!
Terlalu arogan..
Dinilai sangat bertele-tele dan sikap yang kurang baik, Dr Yudi Krismen langsung meminta nomor kasat narkoba untuk langsung bisa kordinasi, namun Abdul Hari Adha mengalihkan pembicaraan seakan tidak mau memberikan nomor kasat narkoba tersebut. Malah mengatakan langsung saja minta sama Kasat, dengan gaya bahasa meningginya.
Tidak Puas sampai disitu, sekali lagi Tim Kuasa Hukum Alex Sander mencoba menghubungi penyidik Abdul Hari Adha untuk dapat ditemui namun tidak ada respon dan jawaban sama sekali,
Dr Yudi Krismen dalam pandangannya menyikapi sikap arogan seprti ini sangat kecewa dan mengatakan melalui pesan wa, Kalian Kayaknya mau perang dengan kuasa hukum, dan besok akan kami laporkan semua kelakuan kalian ke propam Polda. Tambahnya,
Sampai berita ini ditayangkan, Dr Yudi Krismen dan Partner selaku kuasa hukum Alex sander mengatakan pihak kasat dan penyidik tidak bisa dikonfirmasi dan tidak merespon.
Sumber : Dr.Yudi Krismen.SH,MH
Penulis : Samuel Gultom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar